1.295 Tenaga P3K Dilantik, Bupati Sri : Masih ada 4.83 Non ASN Yang Harus Ditata

img

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TANJUNG REDEB : Dipererintahan Kabupaten Berau saat ini masih terdapat 4.834 tenaga non ASN yang harus ditata. Hal ini disampaikan Bupati Sri Juniarsih Mas dalan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 1.295 Tenaga Fungsional PPPK (P3K), Selasa (31/10/2023) di Gedung Graha Pemuda.

Sesuai amanat Pemerintah Pusat melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status Kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 

Salah satu poin dalam surat edaran tersebut menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi perekrutan pegawai non ASN untuk mengisi jabatan ASN.

“Kami berusaha  menatanya secara bertahap, dan proses pelantikan ini merupakan puncak dari tahapan penerimaan PPPK (P3K) yang bertujuan untuk mengisi kekurangan atau kebutuhan formasi jabatan”, kata Bupati Sri. 

Dalam kesempatan itu  Bupati juga berharap agar tenaga P3K bisa bekerja maksimal sesuai dengan tupoksinya. Selalu menjaga amanah yang telah diberikan dan bekerja dengan inovasi dalam mewujudkan 18 program prioritas daerah.

Dengan ini Pemerintah Kabupaten Berau telah memperkuat jajaran dalam pelayan publik. Adapun 1.295 tenaga P3K yang dilantik terdiri dari 704 tenaga Guru, 519 tenaga Kesehatan dan 72 tenaga fungsional teknis lainnya.

"Proses ini diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat khususnya generasi muda bahwa siapapun yang memiliki kapasitas dan kompetensi di bidang yang dibutuhkan memiliki kesempatan yang setara untuk mengabdi sebagai Aparat Sipil Negara (ASN)" ungkapnya lagi.

Dalam kesempatan itu Bupati Sri Juniarsih mas menyampaikan mengapa pelantikan harus dilaksanakan tangggal 31 Oktober, bertujuan agar seluruh pegawai dilantik sudah bisa gajian diawal tahun 2024 mendatang.

“Tepat waktunya kegiatan pelantikan selain untuk bisa mendukung gajian juga untuk mengisi Kekosongan dan kekurangan   dapat diisi oleh mereka yang memiliki kompetensi dasar dan kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan, tuntutan jabatan dan peranannya sebagai penyelenggara pemerintahan yang berperan memberikan pelayanan kepada masyarakat”, tukasnya.

Bupati Sri Juniarsih Mas juga menegaskan bahwasanya  tahun 2024 mendatang Pemkab Berau akan menaikkan gaji seluruh PPPK dan PTT, PPPK senilai 500 ribu dan PTT senilai 300 ribu.

"Semoga peningkatan status ini semakin meningkatkan semangat dan motivasi untuk mengembangkan kreatifitas dan inovasinya dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Berau" ujarnya

Lanjut Bupati Berau, mengucapkan terima kasih kepada perangkat daerah yang telah menjalankan tugas melaksanakan proses seleksi secara amanah, sesuai dengan metode dan mekanisme yang ditentukan.

"Selamat bekerja dan selamat mengabdi demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Bumi Batiwakkal tercinta" tuturnya. (sep/Nad/Advetorial)